📞 (0321) 123456 | 📧 info@pa-bawean.go.id
Portal Website PA Bawean Facebook Instagram
Logo PA Bawean

E-Panduan Pengajuan Perkara

Pengadilan Agama Bawean

Panduan Elektronik Pengajuan Perkara

Panduan lengkap, terstruktur, dan terintegrasi untuk masyarakat yang ingin mengajukan perkara ke Pengadilan Agama Bawean. Semua tahapan, persyaratan, dan jadwal layanan tersedia di sini.

Panduan Tahapan Pengajuan Perkara

  1. Konsultasi Awal
    Datang ke PTSP PA Bawean atau konsultasi online untuk mendapatkan informasi jenis perkara dan prosedur.
  2. Persiapan Berkas
    Siapkan dokumen sesuai jenis perkara (lihat daftar persyaratan di bawah).
  3. Pendaftaran Perkara
    Daftar secara langsung di PTSP atau melalui E-Court untuk perkara tertentu.
  4. Verifikasi & Pembayaran
    Berkas diverifikasi petugas, lakukan pembayaran biaya perkara sesuai SKUM.
  5. Penerbitan Nomor Perkara
    Setelah pembayaran, nomor perkara diterbitkan dan jadwal sidang ditentukan.
  6. Proses Persidangan
    Ikuti jadwal sidang yang telah ditetapkan. Pantau status perkara melalui SIPP PA Bawean.
  7. Putusan & Pengambilan Akta
    Setelah putusan, ambil salinan putusan/akta di PTSP atau sesuai pemberitahuan.

Persyaratan & Dokumen Pengajuan Perkara

Jadwal Operasional & Layanan

HariJam Layanan
Senin - Kamis08:00 - 16:00 WIB
Jumat08:00 - 16:30 WIB
Sabtu, Minggu & LiburTutup

Waktu istirahat: 12:00 - 13:00 (Senin-Kamis), 11:30 - 13:00 (Jumat)

Layanan PTSP, pendaftaran, dan pengambilan akta dilakukan pada jam operasional di atas.

Cek Jadwal Sidang Online

  1. Kunjungi SIPP PA Bawean
  2. Pilih menu "Jadwal Sidang"
  3. Masukkan nomor perkara atau nama pihak
  4. Lihat jadwal dan status sidang secara real-time

Jadwal sidang juga dapat dilihat di papan pengumuman kantor atau melalui PTSP.